Fraud Penalty adalah sanksi dari Music Platforms untuk meresolving aksi penipuan dan mencegah kecurangan berulang yang terjadi di platformnya, dengan penerapan;
- Takedown: menghapus rilisan dari katalognya
- Exclude: mengecualikan matriks atau quantity (jumlah streams, views, dll)
- Flagging: menandai karya musik tersebut & tidak dapat dirilis kembali
- Charge: memotong revenue dan atau menagihkan denda (diawali oleh Spotify, mulai 1 April 2025) Charges for Artificial Streaming.
- Pemutaran dari bot dan automation tools.
- Penggunaan layanan boosting peningkatan streaming instan.
- Skema streaming berulang dalam jumlah besar dari account atau wilayah yang sama.
- Gaming the system untuk tujuan memperoleh revenue yang tidak sah.
- Aktivitas yang tidak mencerminkan perilaku pendengar organik.
Deteksi tersebut dilakukan secara otomatis, divalidasi dan diverifikasi oleh sistem masing-masing platforms.
Sekalipun tidak saling terkait secara langsung, Music Platforms bekerja sama untuk menjaga integritas ekosistem musik, salah satunya melalui Music Fights Fraud (MFFA), di mana Netrilis juga sejalan dengan inisiasi tersebut.
Dan merupakan Kebijakan Anti Penipuan yang disepakati bersama, bahwa jika sebuah rilisan terbukti melanggar kebijakan di satu platform, perlu dilakukan flagging berdasarkan identifier dan audio fingerprint dengan teknis Takedown dari seluruh music platforms.
Sistem Music Platforms secara terus-menerus mengoreksi matriks performa untuk ditampilkan ke Artists, oleh karenanya analytics/trends dari Spotify for Artists, Apple Music for Artists, dll bisa saja belum sepenuhnya mencerminkan data yang terindikasi tidak organik dan menjadi penyebab penalty.
Music Platforms terutama Spotify, menerapkan denda kepada Artist yang
terbukti melanggar, berkisar antara €10 hingga €20 per track per bulan.
Jumlah spesifik (hasil konversi Rupiah dan pemrosesan management) akan
tersedia di
Denda akan otomatis dipotongkan pada revenue dan tercatat pada
Tidak membayar denda dapat menimbulkan konsekuensi administratif dan finansial, termasuk:
- Penurunan reputasi: identity (Artist, Account, Rekening, Audio fingerprint dan berbagai identifikasi yang berelasi) ditandai (flagged) oleh sistem untuk mencegah risiko pelanggaran berulang.
- Pembatasan: account dan entitas yang berelasi akan dibatasi dari berbagai fitur dan layanan.
- Pembayaran denda akan mengembalikan revenue yang terpotong.
- Penyelesaian denda berarti mematuhi kebijakan Music Platforms, yang membantu menjaga reputasi Artist serta menghindari flag atau pembatasan pada Account.
- Denda dibayarkan sebelum jatuh tempo, sebagai durasi kepatuhan terhadap kebijakan Music Platforms.
- Mengisi atau mengirimkan pengajuan banding (appeal) dengan data yang relevan dan aktual.
- Memastikan rilisan bebas dari artificial streaming, atau layanan boosting serupa, karena penalty bisa diterapkan kembali di bulan berikutnya.