Loading...

Lagu / Musik seperti apa yang tidak dapat dirilis ke Music Platforms?

Netrilis
Secara umum, semua karya musik yang original-content dapat dirilis di music platforms, kecuali;

No Commercial Rights

Karya musik yang Anda tidak memiliki hak untuk meng-komersial-kannya, termasuk;

Contains Third-Party Materials

Mengandung materi milik pihak lain dengan batasan hak cipta atau lisensi
  • Mengandung materi non-free for commercial use: misalnya Beat, Loop yang diambil dari lagu/audio yang sudah ada.
  • Mengandung materi Royalty-Free tanpa memiliki lisensi: misalnya SFX, Audio Sampling, Voice Over, Sound Sample, Beat, Loop yang berlisensi Royalty-Free namun tidak memiliki lisensinya dari hasil purchasing.
  • Mengandung audio public domain: dokumen audio atau sound dari video footage yang public domain, misalnya voices proklamasi presiden.

Impersonation & Sound-Alike

Berperan atau menyamar sebagai Artist lain, termasuk;
  • Meniru atau menyerupai suara, vocal style, atau karakteristik khas Artist lain secara sengaja secara sengaja agar terdengar sebagai Artist tersebut.
  • Melakukan imitasi, synthesis atau cloning suara/karakteristik Artist lain menggunakan teknik produksi atau teknologi, termasuk AI-generated voice atau audio manipulation.

Unauthorized Derivative Works

Karya hasil adaptasi, transformasi, atau modifikasi dari karya asli milik pihak lain tanpa izin tertulis dari pemilik hak, termasuk hak ekonomi dan/atau hak moral, misalnya translations, parodies, mashups, dan bentuk turunan lainnya. Selengkapnya: Derivative works

Raw Audio Materials

Hanya bahan atau materi audio dari karya musik, termasuk;
  • Material audio yang bukan komposisi musik utuh, seperti loops, beats, Sound Effects (SFX), audio samples, serta stems atau isolated tracks.
  • Karya audio yang belum hasil akhir, atau belum melalui proses mixing dan mastering.

Non-Musical Content

Konten audio yang tidak dapat dikategorikan sebagai komposisi musik, termasuk;
  • Ambient & background sounds: misalnya Nature SoundsWhite Noise dan efek suara generic lainnya yang tidak dapat dikategorikan sebagai komposisi musik.
  • Spoken audio content: karya audio yang suara (spoken voice) sebagai konten utama, misalnya; Podcast, Audio Book, Voice Over, Spoken Word, Pidato, Ceramah dll.


Bantuan lain