Rilis lagu original yang sama dengan versi berbeda

Netrilis
Jika karya original sudah dirilis sebelumnya, kemudian oleh Artist yang sama; akan dirilis dengan versi yang berbeda, bukan termasuk Cover Version, melainkan tetap versi original.

Karena Music Platforms melarang rilisan duplikat, maka; di Artist yang sama setiap rilisannya harus memiliki Unique Title (judul khusus yang membedakan satu dengan lainnya) atau informasi tambahan sebagai pembeda antara versi satu dengan versi lainnya.

Pedoman dalam penulisan Judul untuk lagu yang sama dengan versi berbeda adalah;
  • harus dimulai dengan Judul yang sama dengan yang sudah dirilis sebelumnya,
  • kemudian ditambahkan (Version), misalnya Love (Acoustic Version), atau dengan;

Beberapa pilihan version yang diperbolehkan pada Title;

  • Rerecorded Version
  • Rerecorded
  • Remaster
  • Remastered
  • Live
  • Live Version
  • Radio Edit
  • Instrumental
  • Instrumental Version
  • Javanese Version
  • Backing Track
  • Bonus Version
  • Deluxe
  • Deluxe Edition
  • Deluxe Version

Penambahan version tidak menutup-kemungkinan dengan pilihan kata version lain, selama tidak termasuk kategori version yang dilarang, yaitu, yang;
  • tidak perlu diinformasikan, seperti: Album Version, Original Version, Previously Unreleased, Reissue, Original Mix, Album, Official
  • Music Platforms sudah memiliki fiturnya secara otomatis, seperti: Clean Version, Explicit Version
  • memisahkan antara fisik vs digital, seperti: E-Release, Digital Only, Digital Download, Digital Single, E-Album
  • merupakan aksi promotion, tags atau keywords Search Engine, seperti: Sleep Music, Lagu Viral, Top 40 Indie Pop
  • mengeksklusifkan, seperti: Exclusive, Limited Edition, Special Edition
  • dan yang merupakan kegiatan tricky atau gaming the system.

Rilisan dengan audio file yang sama persis (tanpa ada perubahan), tidak dapat dirilis sebagai version.

Pertanyaan lain