Apakah Netrilis akan mendaftarkan musik saya ke LMKN (WAMI, dll)?

Netrilis
Netrilis tidak me-registrasikan musik ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI, KCI, RAI, SELMI, PAPPRI, ARMINDO, SMI dll.

Apakah tanpa terdaftar di LMK, musik saya sudah dilindungi?

Musik yang dirilis di Netrilis akan di audio-fingerprint-kan untuk melindungi penggunaan musik Anda di YouTube, Facebook, Instagram dan TikTok.
  • Artist tidak perlu terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengumpulkan penghasilan dari music platforms yang dirilis melalui Netrilis.
  • Kerjasama Artist dengan Netrilis tidak mengikat; dan dipersilakan jika ingin me-registrasikan musik ke LMK sebagai penghasilan tambahan diluar hasil distribusi ke digital music platforms.

 

Untuk mendaftar ke LMK, biasanya memerlukan surat keterangan dari pihak Publisher, apakah Netrilis menyediakan dan mengeluarkan surat keterangan tersebut?

Tidak, karena;
  1. Netrilis bukan Publisher, namun Distributor (Music Aggregator). Silakan baca lebih lengkap mengenai perbedaan Publisher dan Distributor [disini].
  2. Kerjasama Artist dengan Netrilis adalah Non-Exclusive, tidak mengikat dan dipersilakan bekerjasama dengan pihak lain (termasuk LMK). [selengkapnya].
Beberapa LMK menerima registrasi member sebagai self-publishing (tanpa Publisher).

Pertanyaan lain